Cerita Apa Saja Tentang Kita

SIMAK INI SEBELUM JALIN KERJASAMA BISNIS


  
5 PROTOKOL KERJASAMA BISNIS
www.ritakana.com : 5 Protokol Kerjasama Bisnis

Sebelum masuk dunia bisnis yang semakin luas, perlu tahu dulu 5 protokol transaksi bisnis. Karena ketidaktahuan kita bukan hanya merugikan diri sendiri, namun juga orang lain, utamanya yang menjadi mitra bisnis kita. #selfreminder

Awamnya ilmu di sisi ini, bisa jadi hanya berdasar kepercayaan sesama saudara, kemudian menjalin kerjasama tanpa melakukan pengamanan. Ketika bisnis menemukan tantangannya, sulit diurus karena tak ada satupun protokol transaksi bisnis yang diterapkan.

Tak jarang usaha bersama antar sahabat atau saudara berujung menjadi pertikaian. Hey, bukan karena saudara ini brengsek atau berniat jahat, tapi karena kurang ilmu.

5 PROTOKOL TRANSAKSI BISNIS


Nah, Inilah inti dari 5 Protokol Transaksi Bisnis :

1. Aspek legal/formal/perizinan/HAKI/perjanjian di depan notaris.


Aspek legal berperan penting sebagai penjagaan keamanan bertransaksi bagi kedua belah pihak. Saling percaya saja tidak cukup. Perlu ada tindakan untuk mengikat kerjasama itu dengan bukti legal agar masing-masing pihak menjaga kewajiban masing-masing. Juga menjadi rujukan saat terjadi hal-hal khusus di sepanjang perjalanan kerjasama.

2. Aspek profesional/dikerjakan ahlinya/dengan bukti kompetensi dari perguruan tinggi/lembaga kredibel/lembaga negara dan bukti portofolio.


Apakah pihak yang dipercaya untuk menjalankan bisnis sudah teruji profesionalismenya. Ataukah pemain baru yang belum berpengalaman, hendaknya juga menjadi pertimbangan khusus dalam pengambilan keputusan.

3. Aspek strategi/roadmap/prinsip kerja/business plan/rencana eksekusi yang akurat.


Pastikan calon rekanan bisnis memiliki strategi, roadmap, ataupun rencana bisnis serta rencana eksekusi yang akurat. Atau, kalau kita berada di pihak yang menawarkan kerjasama, pastikan poin ini tersusun dengan baik, rigid, dan clear.

4. Aspek rasional/hitungan keuntungan/studi kelayakan/masuk akal/pengelolaan risiko/kejelasan pembagian keuntungan dan kerugian.


Apakah kerjasama ini masuk akal, logis, rasional, atau hanya janji-janji surga, perhatikan baik-baik. Poin tentang kejelasan pembagian keuntungan dan menanggung kerugian harus dipastikan tertuang dalam akad kerjasama. Agar kedua pihak mengerti apa haknya ketika bisnis menghasilkan keuntungan, dan mau ikut menanggung ketika bisnis dalam keadaan rugi.

5. Aspek etik/halal/tidak ada yang dirugikan/tidak menimbulkan keguncangan/baik/halalan thoyiban tidak mengganggu pemain lain sesama UKM/sesama bangsa sendiri menghormati yang mengajari/tempat belajar.


Aspek kehalalan produk sebaiknya dikuatkan dengan bukti yang lembaga yang kredibel, agar kelak ketika bisnis sudah melaju kencang tidak menjadi sumber keguncangan. Jangan sampai suatu produk yang masih diragukan kehalalannya dipasarkan hanya karena orientasi keuntungan, apalagi di negara dengan mayoritas muslim. Etika terhadap sesama pejuang UKM tetap dijaga dengan tidak saling mengganggu misalnya menyerobot pasar atau mencuri ide. Dan jangan lupa untuk tetap menjaga kehormatan guru atau lembaga yang pernah menjadi tempat belajar. Ini semua adalah etika dasar seorang pebisnis.








New Grounded Business Coaching for Scaling Up Led by Coach Dr. Fahmi

Angkatan 50

Selasa - Sabtu, 9 - 13 Februari 2021
Cerita Rita | Tempat Cerita Apa Saja Tentang Kita
Seorang perempuan yang masih terus belajar jadi istri istri yang baik, ibu dari 5 anak, suka makan bakso dan pempek. Aktif di beberapa grup bisnis dan juga membina beberapa kelompok ngaji, suka berteman dengan siapa saja.

Related Posts

14 komentar

  1. Jujur kalau bisnis sama teman dekat tuh kaya maju mundur takut gitu bu. Emang ya kalau kerjasama harus ada perjanjiannya dari awal biar gak ada masalah nantinya.

    BalasHapus
  2. Pernah belajar merintis bisnis, tapi ilmunya belum mumpuni, seperti poin nomor empat. Susah rasanya menghitung kejelasan keuntungan dan kerugian ketika berelasi dengan saudara, ada rasa sungkan. Jadilah bisnisnya stuck.

    Mudah-mudahan, ketika nanti mau memulai lagi, harus belajar tegas dalam menjalankan protokol transaksi bisnis, even dengan saudara

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju pak, rasa tidak enak ini nantinya di belakang hari malah bisa jadi problem baru.

      Hapus
  3. Duit mah nggak kenal sama yang namanya saudara. Gegara uang tali silaturahim bubar jalan. Sayangnya nggak semua kerabat mau dibikin perjanjian legal gini pas mau bisnis. "Sama saudara kok, perhitungan?" Pusiiiing deh.

    BalasHapus
  4. Bener banget kata mbak Desi, duit nggak kenal saudara apalagi teman. Pernah jadi investor dan nggak jelas lagi usahanya sampai sekarang nggak ada khabar. Padahal awalnya menyakinkan banget. Perjanjian usaha juga oke. Tapi ya gitu deh.... Jangankan pertanggung jawaban...rugi nggak masalah asal jelas gitu lho. Ini khabar aja nggak ada.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya juga ada pengalaman begini, usaha sama teman2 bu, sama2 masih belum ada ilmu, nyeselnyaaa...

      Hapus
  5. Dan kita pernah mengalami langsung ya bu... Kerjasama bisnis tak semudah kelihatannya

    BalasHapus
  6. Harus banget tahu ilmunya sebelum memutuskan untuk menjalin kerjasama ya bund

    BalasHapus
  7. Kerjasama bisnis memang harus jelas setiap poin-poinnya, apalagi kalau masalah hukum. Kan sayang banget kalau hibungan baik dg teman atau saudara harus kandas karena protokol bisnisnya tidka dijalankan

    BalasHapus

Posting Komentar